tugas pert 13

 

Manajeman konstruksi

Manajemen konstruksi ialah ilmu yang mempelajari dan mempraktikan aspek-aspek manaterial dan teknologi industri konstruksi. Manajemen konstruksi juga dapat diartikan sebagai sebuah modal bisnis yang dilakukan oleh konsultan konstruksi dalam memberi nasehat dan bantuan dalam sebuah proyek pembangunan.

Pendapat lain mengatakan  manajemen konstruksi adalah suatu proses mengatur atau mengelola pekerjaan pembangunan agar mendapatkan hasil yang sesuai dengan tujuan dari pembangunan tersebut.

Pada dasarnya manajemen konstruksi menerapkan fungsi manajemen dari suatu proyek dengan memanfaatkan sumber daya secara lebih efektif dan efisien demi mencapai tujuan. Berikut beberapa fungsi manajemen konstruksi:

1.      Perencanaan (Planning)

Dari segi perencanaan, manajemen konstruksi berfungsi dalam menentukan proyek pembangunan yang seperti apa yang akan dikerjakan, kapan dan bagaimana caranya. Seorang manajer konstruksi wajib menjadi pengambil keputusan atas rencana pembuatan konstruksi.

2.      Pengorganisasian (Organizing)

Manajemen konstruksi berfungsi untuk membentuk organisasi atau divisi-divisi yang dibutuhkan dalam pelaksanaan sebuah proyek sesuai yang sudah direncanakan. Manajer memiliki hak untuk memberikan penempatan beberapa tim atau anggota kerja ke dalam suatu divisi.

3.      Pengarahan (Actuating)

Adanya manajemen konstruksi maka dapat melakukan pembinaan atau pengarahan seperti memberikan pelatihan, bimbingan dan bentuk arahan lainnya agar setiap tanggung jawab yang diberikan terlaksana dengan baik.

4.      Pengendalian (Controlling)

Manajemen konstruksi bertindak sebagai pengawas terhadap kegiatan proyek dan melakukan evaluasi jika saja terjadi penyimpangan dalam suatu divisi selama proyek berlangsung. Maka seorang manajer akan melakukan pencegahan dan upaya antisipasi terhadap penyimpangan yang terjadi.

Pengertian Pengguna Jasa

             Menurut Undang-undang Republik Indonesia No. 18 tahun 1999 tentang jasa konstruksi, pengguna jasa adalah orang perseorangan atau badan sebagai pemberi tugas atau pernilik pekeIjaan/proyek yang memerlukan layanan jasa konstruksi. 

            Menurut Ervianto (2002), pengguna jasa adalah badan yang memiliki proyek dan memberikan pekeIjaan atau menyeluruh memberikan pekeIjaan kepada pihak penyedia jasa dan membayar biaya pekeIjaan tersebut. Pengguna jasa dapat berupa perseorangan, badanllembaga/instansi pemerintah ataupun swasta.

Pengertian Penyedia Jasa

             Menurut Undang-undang Republik Indonesia No. 18 tahun 1999 tentang jasa konstruksi menyebutkan bahwa penyedia jasa adalah orang atau badan yangkegiatan usahanya menyediakan layanan jasa konstruksi, yang terdiri dari perencana konstruksi, pelaksana konstruksi dan pengawas konstruksi. Pengertian dari masing-masing penyedia jasa dapat dijelaskan sebagai berikut :

              Perencana Konstruksi (Konsultan Perencana) Perencana konstruksi adalah penyedia jasa orang perseorangan atau badan usaha yang dinyatakan ahli yang profesional dibidang perencanaan jasa konstruksi dan mampu mewujudkan pekerjaan dalam bentuk dokumen perencanaan bangunan atau bentuk lain.

 

 

 

Tepat Biaya

           Tepat biaya merupakan salah satu aspek yang terpenting pada manajemen suatu proyek, Pengendalian biaya juga harus disertai dengan pengendalian waktu, karena terdapat hubungan yang erat antara waktu dan biaya. Hubungan antara waktu dan dan biaya sangat penting dalamperencanaan suatu proyek konstruksi.

Tepat Mutu

          Pengendalian mutu merupakan proses yang sangat penting, dimana menjamin bahwa hasil yang sesungguhnya sesuai dengan hasil yang direncanakan. Pengendalian mutu juga merupakan usaha sistematis untuk menentukan standar hasil yang sesuai dengan sasaran perencanaan, merancang metode pelaksanaan, membandingkan pelaksanaan dan standar, kemudian mengambil tindakan koreksi yang diperlukan agar sumber daya dapat digunakan dengan efektif dan efisien dalam rangka mencapai sasaran.

Tepat Waku

         Waktu merupakan salah satu aspek yang terpenting pada manajemen suatu proyek, dimana waktu yang sudah digunakan dan yang akan digunakan harus seefektif dan seefisien mungkin. Pengendalian waktu juga harus disertai dengan pengendalian biaya, karena terdapat hubungan yang erat antara waktu dan biaya. Hubungan antara waktu dan biaya sangat penting dalam perencanaan dan pelaksanaan suatu proyek konstruksi. Waktu yang ditetapkan semula dapat terpenuhi atau dengan kata lain proyek terlambat.

         Keberhasilan proyek dapat didefinisikan dapat memberikan hasil lebih baik dan yang diharapkan atau lebih dari biasanya dalam hal biaya, waktu, kualitas dan keselamatan semua pihak .

 

Penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB)

           RAB atau rencana anggaran biaya adalah banyaknya biaya yang dibutuhkan baik upah maupun bahan dalam sebuah perkerjaan proyek konstruksi, baik rumah, gedung, jembatan, jalan, bandara, pelabuhan dan lain-lain.

           RAB sangat dibutuhkan dalam sebuah proyek konstruksi agar proyek dapat berjalan dengan efisien karena dana yang cukup. Agar diperoleh estimasi biaya total yang diperlukan untuk menyelesaikan proyek tersebut. Perbedaan RAB dengan HPS adalah RAB pada TOR/KAK dan Standar Harga ditetapkan oleh Kepala Daerah dan hanya digunakan untuk menyusun anggaran, sedangkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) diperoleh dari hasil survei pasar terkini.

Kurva S dengan memperkirakan waktu pelaksanaan yang efektif dan efisien

Auditor

         Audit secara umum merupakan suatu proses yang sistematis untuk mendapatkan dan mengkaji secara objektif bahan bukti (evidence) perihal pernyataan ekonomi dan kegiatan lain. Hal ini bertujuan mencocokan atau membandingkan dengan kriteria yang telah ditentukan. Dari hasil langkah itu, disimpulkan suatu pendapat atau opini dan mengkomunikasikannya kepada pihak yang berkepentingan (D.R. Carmichael dan J.J. Wilingham, 1987).

EFEKTIF DAN EFISIEN

         Efektif adalah cara mencapai suatu tujuan dengan pemilihan cara yang benar dari beberapa alternatif, kemudian mengimplimentasikanpekerjaan dengan tepat dengan waktu yang cepat.    

        Efektif adalah sebuah usaha untuk mendapatkan tujuan, hasil atau target yang diharapkan dengan waktu yang telah ditetapkan terlebih dahulu tanpa memperdulikan biaya yang harus atau sudah dikeluarkan. Pekerjaan efektif berhubungan perencanaan, penjadwalan dan pengeksekusian keputusan yang tepat guna. Suatu pekerjaan dapat dikatakan efektif jika tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya berhasil dicapai.

         Efisien adalah cara untuk mencapai suatu tujuan dengan penggunaan sumber daya yang minimal namun hasil maksimal. Sumber daya diolah dengan bijak dan hemat sehingga uang, waktu dan tenaga tidak banyak terbuang.

Efisien mengharuskan seseorang untuk menyelesaian suatu pekerjaan secara hemat, cepat, selamat dan tepat waktu dimana juga mengharuskan seseorang bekerja secara maksimal tanpa perlu mengeluarkan banyak biaya. Pekerjaan efisien sendiri dapat dilakukan dengan mengevaluasi, membuat perbandingan antara masukan dan pengeluaran yang diterima. Efisien berarti mencari cara terbaik untuk mencapai suatu tujuan.

Network Planning

        Network Planning atau jaringan kerja adalah suatu teknik yang digunakan oleh seorang manager untuk merencanakan, menjadwalkan dan mengawasi aktivitas pekerjaan suatu proyek dengan menggunakan pendekatan atau analisis waktu (time) dan biaya (cost) yang digambarkan dalam bentuk simbol dan diagram.

      Penjadwalan proyek merupakan salah satu elemen hasil perencanaan , yang dapat memberikan informasi tentang jadwal rencana dan kemajuan proyek dalam hal kinerja sumber daya berupa biaya , tenaga kerja , peralatan dan material serta rencana durasi proyek dan progress waktu untuk penyelesaian proyek.

        Bar Chart Adalah sekumpulan daftar kegiatan yang disusun dalam kolom arah vertikal,dan kolom arah horizontal menunjukkan skala waktu.Saat mulai dan akhir dari sebuah kegiatan dapat terlihat jelas sedangkan durasi kegiatan digambarkan oleh panjangnya diagram batang.

       Bar Chart adalah diagram alur pelaksanaan pekerjaan yang dibuat untuk menentukan waktu penyelesaian pekerjaan yang dibutuhkan.Untuk dapat memanagemen proyek dengan baik perlu diketahui sebelumnya dimana posisi waktu tiap item pekerjaan, sehingga disitulah pekerjaan proyek harus benar-benar dipantau agar tidak terjadi keterlambatan penyelesaian proyek.

SPESIFIKASI TEKNIS

a. Lingkup Pekerjaan

Meliputi : Pekerja-pekerja, tenaga ahli, bahan, peralatan, dan kegiatan-kegiatan yang diperlukan untuk menyelesaikan semua pekerjaan pengukuran sesuai dengan RKS dan gambar. Pekerjaan Pengukuran Penentuan lokasi bangunan, jalan, lanscaping dan lain-lain. Penentuan duga.

b. Persyaratan

Pengukuran harus dilakukan oleh tenaga yang betul-betul ahli dan berpengalaman. Pemeriksaan hasil pengukuran harus segera dilaporkan kepada Konsultan Pengawas/pengawas lapangan/direksi teknik dan dimintakan persetujuannya. Konsultan Pengawas/pengawas lapangan/direksi teknik juga akan menentukan patokan utama sebagai dasar dari gedung, jalan dan bangunan-bangunan lainnya.

c. Material

Theodolite, waterpass serta peralatannya dan patok-patok yang kuat diperlukan dala pengukuran. Semua peralatan ini harus dimiliki Kontraktor dan harus selalu ada bila sewaktu-waktu memerlukan pemeriksaan.

d. Pelaksanaan

Lokasi, ukuran dan duga gedung, jalan maupun bangunan-bangunan lainnya ditentukan dalam gambar. Jika terdapat keragu-raguan supaya menanyakan kepada Konsultan Pengawas/pengawas lapangan/direksi teknik. Ketidakcocokan yang mungkin terjadi antara gambar dan keadaan lapangan yang sebenarnya harus dilaporkan kepada Konsultan Pengawas/pengawas lapangan/direksi teknik untuk dimintakan keputusannya segera.

 

KESEHATAN KERJA

      Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan instrumen yang memproteksi pekerja, perusahaan, lingkungan hidup, dan ma-syarakat sekitar dari bahaya akibat kecelakaan kerja. Perlindungan tersebut merupakan hak asasi yang wajib dipenuhi oleh perusahaan. K3 bertujuan mencegah, mengurangi, bahkan menihilkan risiko kecelakaan kerja (zero accident).

       Penerapan konsep ini tidak boleh dianggap sebagai upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang menghabiskan banyak biaya (cost) perusahaan, melainkan harus dianggap sebagai bentuk investasi jangka panjang yang memberi keuntungan yang berlimpah pada masa yang akan datang. Menurut Sumakmur (1988) kesehatan kerja adalah spesialisasi dalam ilmu kesehatan/kedokteran beserta prakteknya yang bertujuan, agar pekerja/masyarakat pekerja beserta memperoleh derajat kesehatan yang setinggi-tingginya, baik fisik, atau mental, maupun sosial, dengan usaha-usaha preventif dan kuratif, terhadap penyakit-penyakit/gangguan –gangguan kesehatan yang diakibatkan faktor-faktor pekerjaan dan lingkungan kerja, serta terhadap penyakit-penyakit umum.

Kesehatan kerja memiliki sifat sebagai berikut :

1. Sasarannya adalah manusia

2. Bersifat medis.

 

 


Komentar