tugas pert 13
Manajeman
konstruksi
Manajemen konstruksi ialah ilmu yang mempelajari dan
mempraktikan aspek-aspek manaterial dan teknologi industri konstruksi.
Manajemen konstruksi juga dapat diartikan sebagai sebuah modal bisnis yang
dilakukan oleh konsultan konstruksi dalam memberi nasehat dan bantuan dalam
sebuah proyek pembangunan.
Pendapat lain mengatakan manajemen konstruksi
adalah suatu proses mengatur atau mengelola pekerjaan pembangunan agar
mendapatkan hasil yang sesuai dengan tujuan dari pembangunan tersebut.
Pada dasarnya manajemen
konstruksi menerapkan fungsi manajemen dari suatu proyek dengan memanfaatkan
sumber daya secara lebih efektif dan efisien demi mencapai tujuan. Berikut
beberapa fungsi manajemen konstruksi:
1. Perencanaan (Planning)
Dari segi perencanaan,
manajemen konstruksi berfungsi dalam menentukan proyek pembangunan yang seperti
apa yang akan dikerjakan, kapan dan bagaimana caranya. Seorang manajer
konstruksi wajib menjadi pengambil keputusan atas rencana pembuatan konstruksi.
2. Pengorganisasian (Organizing)
Manajemen konstruksi
berfungsi untuk membentuk organisasi atau divisi-divisi yang dibutuhkan dalam
pelaksanaan sebuah proyek sesuai yang sudah direncanakan. Manajer memiliki hak
untuk memberikan penempatan beberapa tim atau anggota kerja ke dalam suatu
divisi.
3. Pengarahan (Actuating)
Adanya manajemen konstruksi maka dapat melakukan pembinaan atau
pengarahan seperti memberikan pelatihan, bimbingan dan bentuk arahan lainnya
agar setiap tanggung jawab yang diberikan terlaksana dengan baik.
4. Pengendalian (Controlling)
Manajemen konstruksi
bertindak sebagai pengawas terhadap kegiatan proyek dan melakukan evaluasi jika
saja terjadi penyimpangan dalam suatu divisi selama proyek berlangsung. Maka
seorang manajer akan melakukan pencegahan dan upaya antisipasi terhadap
penyimpangan yang terjadi.
Pengertian
Pengguna Jasa
Menurut Undang-undang Republik Indonesia No.
18 tahun 1999 tentang jasa konstruksi, pengguna jasa adalah orang perseorangan
atau badan sebagai pemberi tugas atau pernilik pekeIjaan/proyek yang memerlukan
layanan jasa konstruksi.
Menurut Ervianto (2002), pengguna jasa adalah badan
yang memiliki proyek dan memberikan pekeIjaan atau menyeluruh memberikan
pekeIjaan kepada pihak penyedia jasa dan membayar biaya pekeIjaan
tersebut. Pengguna jasa dapat berupa perseorangan, badanllembaga/instansi
pemerintah ataupun swasta.
Pengertian
Penyedia Jasa
Menurut Undang-undang Republik Indonesia No.
18 tahun 1999 tentang jasa konstruksi menyebutkan bahwa penyedia jasa adalah
orang atau badan yangkegiatan usahanya menyediakan layanan jasa konstruksi,
yang terdiri dari perencana konstruksi, pelaksana konstruksi dan pengawas
konstruksi. Pengertian dari masing-masing penyedia jasa dapat dijelaskan
sebagai berikut :
Perencana Konstruksi (Konsultan
Perencana) Perencana konstruksi adalah penyedia jasa orang perseorangan atau
badan usaha yang dinyatakan ahli yang profesional dibidang perencanaan jasa
konstruksi dan mampu mewujudkan pekerjaan dalam bentuk dokumen perencanaan
bangunan atau bentuk lain.
Tepat Biaya
Tepat biaya merupakan salah satu
aspek yang terpenting pada manajemen suatu proyek, Pengendalian biaya juga
harus disertai dengan pengendalian waktu, karena terdapat hubungan yang erat
antara waktu dan biaya. Hubungan antara waktu dan dan biaya sangat penting
dalamperencanaan suatu proyek konstruksi.
Tepat Mutu
Pengendalian mutu merupakan proses
yang sangat penting, dimana menjamin bahwa hasil yang sesungguhnya sesuai
dengan hasil yang direncanakan. Pengendalian mutu juga merupakan usaha sistematis
untuk menentukan standar hasil yang sesuai dengan sasaran perencanaan, merancang
metode pelaksanaan, membandingkan pelaksanaan dan standar, kemudian mengambil
tindakan koreksi yang diperlukan agar sumber daya dapat digunakan dengan
efektif dan efisien dalam rangka mencapai sasaran.
Tepat Waku
Waktu merupakan salah satu aspek yang
terpenting pada manajemen suatu proyek, dimana waktu yang sudah digunakan dan
yang akan digunakan harus seefektif dan seefisien mungkin. Pengendalian waktu
juga harus disertai dengan pengendalian biaya, karena terdapat hubungan yang
erat antara waktu dan biaya. Hubungan antara waktu dan biaya sangat penting dalam
perencanaan dan pelaksanaan suatu proyek konstruksi. Waktu yang ditetapkan
semula dapat terpenuhi atau dengan kata lain proyek terlambat.
Keberhasilan proyek dapat didefinisikan
dapat memberikan hasil lebih baik dan yang diharapkan atau lebih dari biasanya
dalam hal biaya, waktu, kualitas dan keselamatan semua pihak .
Penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB)
RAB atau rencana anggaran biaya adalah
banyaknya biaya yang dibutuhkan baik upah maupun bahan dalam sebuah perkerjaan
proyek konstruksi, baik rumah, gedung, jembatan, jalan, bandara, pelabuhan dan lain-lain.
RAB sangat dibutuhkan dalam sebuah
proyek konstruksi agar proyek dapat berjalan dengan efisien karena dana yang
cukup. Agar diperoleh estimasi biaya total yang diperlukan untuk menyelesaikan
proyek tersebut. Perbedaan RAB dengan HPS adalah RAB pada TOR/KAK dan Standar
Harga ditetapkan oleh Kepala Daerah dan hanya digunakan untuk menyusun anggaran,
sedangkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) diperoleh dari hasil survei pasar
terkini.
Kurva S dengan memperkirakan waktu pelaksanaan
yang efektif dan efisien
Auditor
Audit secara umum merupakan suatu
proses yang sistematis untuk mendapatkan dan mengkaji secara objektif bahan
bukti (evidence) perihal pernyataan ekonomi dan kegiatan lain. Hal ini
bertujuan mencocokan atau membandingkan dengan kriteria yang telah ditentukan.
Dari hasil langkah itu, disimpulkan suatu pendapat atau opini dan mengkomunikasikannya
kepada pihak yang berkepentingan (D.R. Carmichael dan J.J. Wilingham, 1987).
EFEKTIF DAN EFISIEN
Efektif adalah cara mencapai suatu
tujuan dengan pemilihan cara yang benar dari beberapa alternatif, kemudian mengimplimentasikanpekerjaan
dengan tepat dengan waktu yang cepat.
Efektif
adalah sebuah usaha untuk mendapatkan tujuan, hasil atau target yang diharapkan
dengan waktu yang telah ditetapkan terlebih dahulu tanpa memperdulikan biaya
yang harus atau sudah dikeluarkan. Pekerjaan efektif berhubungan perencanaan,
penjadwalan dan pengeksekusian keputusan yang tepat guna. Suatu pekerjaan dapat
dikatakan efektif jika tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya berhasil
dicapai.
Efisien adalah cara untuk mencapai
suatu tujuan dengan penggunaan sumber daya yang minimal namun hasil maksimal.
Sumber daya diolah dengan bijak dan hemat sehingga uang, waktu dan tenaga tidak
banyak terbuang.
Efisien
mengharuskan seseorang untuk menyelesaian suatu pekerjaan secara hemat, cepat,
selamat dan tepat waktu dimana juga mengharuskan seseorang bekerja secara
maksimal tanpa perlu mengeluarkan banyak biaya. Pekerjaan efisien sendiri dapat
dilakukan dengan mengevaluasi, membuat perbandingan antara masukan dan
pengeluaran yang diterima. Efisien berarti mencari cara terbaik untuk mencapai
suatu tujuan.
Network Planning
Network Planning atau jaringan kerja
adalah suatu teknik yang digunakan oleh seorang manager untuk merencanakan,
menjadwalkan dan mengawasi aktivitas pekerjaan suatu proyek dengan menggunakan
pendekatan atau analisis waktu (time) dan biaya (cost) yang digambarkan dalam
bentuk simbol dan diagram.
Penjadwalan
proyek merupakan salah satu elemen hasil perencanaan , yang dapat
memberikan informasi tentang jadwal rencana dan kemajuan proyek dalam hal
kinerja sumber daya berupa biaya , tenaga kerja , peralatan dan material serta
rencana durasi proyek dan progress waktu untuk penyelesaian proyek.
Bar
Chart Adalah sekumpulan daftar kegiatan yang disusun dalam kolom arah
vertikal,dan kolom arah horizontal menunjukkan skala waktu.Saat mulai dan akhir
dari sebuah kegiatan dapat terlihat jelas sedangkan durasi kegiatan digambarkan
oleh panjangnya diagram batang.
Bar
Chart adalah diagram alur pelaksanaan
pekerjaan yang dibuat untuk menentukan waktu penyelesaian pekerjaan yang
dibutuhkan.Untuk dapat memanagemen proyek dengan baik perlu diketahui
sebelumnya dimana posisi waktu tiap item pekerjaan, sehingga disitulah
pekerjaan proyek harus benar-benar dipantau agar tidak terjadi keterlambatan
penyelesaian proyek.
SPESIFIKASI TEKNIS
a. Lingkup
Pekerjaan
Meliputi :
Pekerja-pekerja, tenaga ahli, bahan, peralatan, dan kegiatan-kegiatan yang
diperlukan untuk menyelesaikan semua pekerjaan pengukuran sesuai dengan RKS dan
gambar. Pekerjaan Pengukuran Penentuan lokasi bangunan, jalan, lanscaping dan
lain-lain. Penentuan duga.
b. Persyaratan
Pengukuran
harus dilakukan oleh tenaga yang betul-betul ahli dan berpengalaman. Pemeriksaan
hasil pengukuran harus segera dilaporkan kepada Konsultan Pengawas/pengawas lapangan/direksi
teknik dan dimintakan persetujuannya. Konsultan Pengawas/pengawas lapangan/direksi
teknik juga akan menentukan patokan utama sebagai dasar dari gedung, jalan dan
bangunan-bangunan lainnya.
c. Material
Theodolite,
waterpass serta peralatannya dan patok-patok yang kuat diperlukan dala pengukuran.
Semua peralatan ini harus dimiliki Kontraktor dan harus selalu ada bila
sewaktu-waktu memerlukan pemeriksaan.
d. Pelaksanaan
Lokasi, ukuran
dan duga gedung, jalan maupun bangunan-bangunan lainnya ditentukan dalam gambar.
Jika terdapat keragu-raguan supaya menanyakan kepada Konsultan
Pengawas/pengawas lapangan/direksi teknik. Ketidakcocokan yang mungkin terjadi
antara gambar dan keadaan lapangan yang sebenarnya harus dilaporkan kepada
Konsultan Pengawas/pengawas lapangan/direksi teknik untuk dimintakan
keputusannya segera.
KESEHATAN KERJA
Keselamatan dan kesehatan kerja (K3)
merupakan instrumen yang memproteksi pekerja, perusahaan, lingkungan hidup, dan
ma-syarakat sekitar dari bahaya akibat kecelakaan kerja. Perlindungan tersebut
merupakan hak asasi yang wajib dipenuhi oleh perusahaan. K3 bertujuan mencegah,
mengurangi, bahkan menihilkan risiko kecelakaan kerja (zero accident).
Penerapan konsep ini tidak boleh
dianggap sebagai upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja
yang menghabiskan banyak biaya (cost) perusahaan, melainkan harus dianggap
sebagai bentuk investasi jangka panjang yang memberi keuntungan yang berlimpah
pada masa yang akan datang. Menurut Sumakmur (1988) kesehatan kerja adalah
spesialisasi dalam ilmu kesehatan/kedokteran beserta prakteknya yang bertujuan,
agar pekerja/masyarakat pekerja beserta memperoleh derajat kesehatan yang
setinggi-tingginya, baik fisik, atau mental, maupun sosial, dengan usaha-usaha
preventif dan kuratif, terhadap penyakit-penyakit/gangguan –gangguan kesehatan
yang diakibatkan faktor-faktor pekerjaan dan lingkungan kerja, serta terhadap
penyakit-penyakit umum.
Kesehatan
kerja memiliki sifat sebagai berikut :
1.
Sasarannya adalah manusia
2.
Bersifat medis.
Komentar
Posting Komentar